Jadwal Pilpres 2019 Yang Di Tetapkan Oleh KPU


Kali ini kita akan membahas mengenai jadwal pilpres 2019 yang telah di tetapkan oleh KPU. Seperti yang kalian tahu bahwa pilpres merupakan salah satu momen yang paling di nanti oleh seluruh masyarakat indonesia. dimana dalam pilpres kita akan memilih siapa yang pantas untuk memimpin indonesia selama 5 tahun kedepan. Karena pilpres ini merupakan sebuah perhelatan yang besar pastinya persiapan yang dibutuhkan juga harus matang. 

Dimana yang bertanggung jawab untuk mengurus masalah pilpres ini adalah KPU atau komisi pemilihan umum. dimana KPU merupakan salah satu lembaga negara yang di berikan tugas untuk memandu dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu di indonesia. ditahun 2019 sendiri pilpres dan juga pemilu dilakukan dalam waktu yang bersamaan. Maka dari itu tidak heran apabila persiapan yang dilakukan juga harus matang.

Mengenai masalah jadwal pilpres 2019 sebenarnya sudah di berikan pengumuman yang snagat lengkap. diaman komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan bahwa untuk masa pendaftaran capres dan cawapres dilaksanakan pada tanggal 8 – 14 agustus 2018. Dimana agenda dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan pada tanggal 9-17 agustus 2018.

Jadwal Pilpres 2019 Yang Di Tetapkan Oleh KPU
Jadwal Pilpres 2019 Yang Di Tetapkan Oleh KPU
Untuk tanggal 15-18 agustus sendiri merupakan jadwal untuk verifikasi dikumen dan berbagai persyaratan lainnya. kemudian di bulan September tepatnya pada tanggal 20 2018 KPU akan menetapkan pasangan calon pilpres. Pramono juga menambahkan bahwa untuk pelaporan dana kampanye dilakukan pada tanggal 3-16 september 2018. Di tanggal tersebut agendanya yaitu menyerahkan laporan awal dana kampanye dan rekening khusus dana kampanye.

Selanjutnya pada tanggal 3 januari 2019 merupakan jadwal penyerahan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye. Setelah itu pada tanggal 14 april 2019 merupakan jadwal untuk menyerahkan lapporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Dilanjutkan pada tanggal 15 april 2019 yaitu audit dari pihak KPU mengenai dana kampanye.

Untuk pelakasanaan kampanye sendiri dilakukan mulai tanggal 23 september 2018 sampai tanggal 13 april 2019.  Untuk sekarang sendiri telah masuk kedalam masa kampanye maka dari itu jangan heran apabila kedua paslon saling beradu argument dan mengemukakan progam serat visi misi. Karena memang hal ytersebut bertujuan untuk menarik simpati masyarakat indonesia.

Untuk pemungutan dan perhitungan suara sendiri dilakukan pada 17 april 2019. Dimana pada tanggal 17 april tersebut merupakan puncak dari perayaan pesta demokrasi di indonesia. demikian itu tadi ulasan mengenai jadwal pilpres 2019 yang akan berguna untuk menambah pengetahuan kalian. 

Share on Google Plus

About Admin

0 comments:

Post a Comment